Label 1

PUPUK KIMIA, ORGANIK DAN HAYATI

PUPUK KIMIA, ORGANIK DAN HAYATI 



Pupuk adalah material yang di tambahkan pada media tanam atau tanaman untuk mencukupi kebutuhan unsur hara yang di perlukan tanaman sehingga mampu memproduksi dengan baik. Material pupuk dapat berupa bahan organik maupun non organik Pupuk mengandung bahan baku yang di perlukan pertumbuhan dan perkembangan tanaman, sementara suplemen seperti hormon tumbuhan membantu kelancaran proses metabolisme.

Dalam pemupukan, perlu di perhatikan kebutuhan tumbuhan tersebut, agar tumbuhan tidak terlalu banyak mendapat zat makanan. Terlalu sedikit atau terlalu banyak zat makanan yang di berikan dapat berbahaya bagi tumbuhan.
Jadi di artikel kali ini kita akan membahas perbedaan pupuk kimia, organik dan hayati, agar tidak salah dalam memupuk sebuah tanaman karena itu akan membuat kerusakan pada tanaman tersebut.

1. Pupuk Kimia/Sintetis 

 


Pupuk yang di buat secara kimiawi atau sering juga di sebut dengan pupuk buatan. Pupuk kima dapat di bedakan menjadi dua macam yaitu PUPK KIMIA TUNGGAL dan PUPUK KIMA MAJEMUK.

→ Pupuk Kimia Tunggal 
Maksud dari pupuk kima tunggal adalah dalam jenis pupuk hanya terdiri dari satu macam unsur hara,  biasannya pupuk tunggal yang beredar di pasaran contohnya seperti
Pupuk Urea.
Urea mengandung Nitrogen yang bersifat mudah menguap ke udara. Nitrogen yang terkandung di dalam pupuk urea sekitar 46%
Pupuk  TSP
pupuk TSP (Triple Super Fosfat) mempunyai satu kandungan unsur hara yaitu unsur hara phospor yang terdiri dari kandungan fosfat dan sulfur. Dipasaran prodak pupuk ini biasanya TSP, SP-36.
Pupuk KCL (Kalium Klorida)
Memiliki unsur Kalium (K) dan klorida(Cl). Kandungan Kalium pada pupuk KCL cukup tinggi yaitu 60% dalam bentuk K2O dan Klorida (Cl) sebesar 35%.

→Pupuk Kimia Majemuk 
Pupuk kimia majemuk terdiri dari tiga komponen pupuk (Urea,TSP, KCL) yang di gabungkan menjadi satu dan terbentuklah pupuk yang biasanya di jual di pasaran yaitu pupuk NPK Phonska dengan perbandingan 15:15:15 artinya dalam satu komponen NPK terdiri dari unsur hara N(nitrogen) 15%, Fosfat 15%, Kalium 15%. Jadi ini adalah pupuk majemuk yang terdiri dari beberapa unsur atau lebih dari satu jenis unsur.

2. Pupuk Organik 

 


Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari material makhluk hidup, seperti pelapukan sisa sisa tanaman, hewan, dan manusia yang mana di rombak oleh Mikroorganisme menjadi unsur hara yang tersedia bagi tanaman. Pupuk organik terdiri dari dua jenis padat dan cair.
Pupuk organik bisa berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang yang berasal dari kotoran hewan atau pupuk yang berasal dari sisa-sisa jerami atau limbah industri pertanian dan sebagainya.

3. Pupuk Hayati

Pupuk hayati adalah termasuk jenis pupuk pembenah tanah, pupuk ini terdiri dari organisme hidup atau organik. Pupuk hayati mengandung agen hayati terdiri dari sekumpulan mikroorganisme hidup yang aktivitasnya bisa memperbaiki kesuburan tanah. Fungsi atau peran dari pupuk hayati dalam pertanian dapat di kategorikan menjadi 2 peran
Sebagai Soil Regeneration atau sebagai pembangkin kehidupan tanah 
Sebagai Feeding The Soil That Feed The Plant atau sebagai penyedia nutrisi tanaman.
 Biasanya pupuk hayati yang sering di jual di pasaran bersimbolkan kata BOOST.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PUPUK KIMIA, ORGANIK DAN HAYATI "

Posting Komentar